Sasaran Program dan Rencana Kegiatan Seksi Musik HKBP Pasar Minggu 2013
Sehubungan dengan rencana kerja Seksi Musik HKBP Pasar Minggu 2013 ada 4 point yang akan dibenahi dalam ruang lingkup bernyanyi dan bermusik & berkesenian:
1. Manusianya
2. Peralatan yang digunakan untuk bernyanyi dan bermusik.
3. Cara-cara/metoda pelaksanaan untuk mencapai sasaran seksi musik.
4. Bahan/materi yang digunakan/dimanfaatkan untuk mendukung pelayan musik/penyanyi/jemaat/komunitas musik/koor.
Sehingga dirumuskan Sasaran dan program yang akan kita laksanakan untuk mengembangkan kegiatan dalam ruang lingkup Seksi Musik HKBP Pasar minggu.
Adapun penjelasan Sasaran dan program adalah sbb:
Ia ulaon ni Seksi Musik i ma :
1. Mangendehon panogunoguon tu parendeon dohot tu uninguningan di huria, laho mamaritehon hata ni Debata.
2. Parendehon haporluan na mardomu tu ulaon parendeon dohot uninguningan.
3. Pahinsaton angka punguan perende dohot punguan uninguningan.
4. Patupa evaluasi dohot laporan taringot tu pangulaonna sipasahatonna tu ketua Dewan Marturia dohot tu uluan ni huria hombar tu tingki naung ditontuhon.
Pelaksanaan Tugas Panggilan Gereja Dewan Marturia Seksi Musik :
>A1. Sasaran 1 : Semua anggota jemaat dapat bernyanyi dengan baik Program : Bernyanyi dengan baik saat ibadah
A1.1. Perbaikan Pelayan musik, Song leader & Jemaat saat bernyanyi di ibadah minggu :
1. Ketersediaan Song Leader secara jumlah dan kualitas.
2. Ketersediaan Pemusik secara jumlah dan kualitas.
3. Kemampuan Liturgis dalam membawakan lagu.
Kegiatan:
1. Membentuk Tim Song leader Ibadah dengan jumlah memadai yg dikelola oleh 1 orang koordinatornya.
2. Membuat jadwal tampil/pelayanan song leader (metoda pengaturan ketersediaan Song leader).
3. Pelatihan pengetahuan not & tanda-tanda musik pada song leader & Sintua.
4. Membentuk Tim Pemusik ibadah dengan jumlah memadai yg dikelola olah 1 orang koordinatornya.
5. Membuat jadwal tampil/pelayanan Pemusik(metoda pengaturan ketersediaan pemusik).
6. Pelatihan Pemusik.
7. Latihan bersama antara pemusik dan song leader agar sinergis.
8. Menyediakan file music Box sebagai referensi lagu untuk Pemusik, Song leader, Liturgis dan Jemaat.
A1.2. Perbaikan Pelayan & Jemaat saat bernyanyi di sermon/partangiangan/penghiburan oleh kelompok jemaat :
1. Ketersediaan file musik box yang berisi rekaman instrument musik pengiring sebagai backup/alternative pengiring lagu bila tidak ada pemusik.
2. Ketersediaan softcopy dari Lagu Buku Kidung Jemaat Yamuger, Pelengkap Kidung Jemaat Yamuger, Kidung Jemaat HKBP dan Buku Ende,
3. Ketersediaan jumlah & kemampuan operator dalam menjalankan perangkat pemutar Audio-Video dan IT.
4. Ketersediaan perangkat pemutar Audio-Video dan IT.
Kegiatan:
1. Membuat/membeli musik box yang berisi rekaman instrument musik pengiring .
2. Membuat Bank Data/perpustakaan elektronik yang berisi softcopy/file buku lagu: KJ Yamuger, PKJ Yamuger, KJ HKBP,Buku Ende & NKB(Optional).
3. Membuat Standar pemakaian alat(SOP)/penjelasan penggunaan dari alat yg telah dimiliki Gereja yakni: LCD Proyektor,Media Player dan Wireless Router.
4. Membuat sirkulasi edaran informasi yg berkenaan perubahan isi dari bank data/perpustakaan elektronik atau tata cara penggunaan Alat
A1.3. Perbaikan Penyediaan Pemusik/Song Leader untuk kebutuhan Pesta Gereja/ partumpolon/ pernikahan/ Acara Khusus :
1. Ketersediaan Pemusik dan song leader sebagai pengiring acara.
Kegiatan:
1. Membuat/mencetak formulir resmi permintaan administrasi gereja akan kebutuhan Pemusik atau song leader.
2. Membuat jadwal pengisi acara bagi pelayan musik oleh koordinator pemusik.
>A2. Sasaran 2 : Pemberdayaan Anggota jemaat dalam kegiatan bernyanyi & bermusik
Program : Pembentukan Kelompok Song Leader, Kelompok koor dan Kelompok Pemusik Tradisional/Modern/Klasik(Orkestra mini) .
A2.1. Peningkatan Jumlah Kelompok Koor yang berkualitas dan pengelolaannya dalam partisipasi di gereja :
1. Ketersediaan ruang berlatih untuk kelompok koor.
2. Ketersediaan dirigent berkualitas untuk memimpin koor.
3. Keteraturan & ketersediaan Kelompok Koor dalam mengisi kegiatan ibadah gereja.
4. Ketersediaan perangkat musik dan perangkat bantu koor.
5. Ketersediaan partitur lagu untuk digunakan kelompok koor.
Kegiatan:
1. Membuat/mengatur jadwal waktu dan tempat untuk Koor berlatih di gedung gereja.
2. Melakukan pelatihan konduktor/dirigent.
3. Membuat jadwal tampil/pelayanan koor untuk mengisi ibadah pagi, siang, sore atau ibadah khusus.
4. Membangun Komunitas Pimpinan Koor yang berisi perwakilan pengelola dari kelompok koor yang ada di HKBP Pasar minggu untuk tujuan kemudahan koordinasi pengisian acara/penampilan di Gereja dan koordinasi antara kelompok koor dengan pengurus gereja untuk tujuan pengembangan koor atau memfasilitasi kebutuhan perangkat musik pengiring/alat bantu koor.
5. Membangun bank data/perpustakaan elektronik yang berisi kumpulan partitur lagu koor, video/buku elektronik yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok koor sebagai alternatif bahan lagu yang dapat mereka nyanyikan dan sarana proses belajar & mengajar.
6. Mengedukasi penggunaan perangkat elektronik(Proyektor, Multimedia Player, Wireless Router dan storage data(Bank data yang berisi kumpulan file partitur lagu yang telah di scan)) untuk menunjang efektifitas penyelenggaraan latihan koor).
A2.2. Pembentukan dan pengembangan musik Tradisional yang berkualitas dan pengelolaannya dalam partisipasi di gereja :
1. Ketersediaan ruang berlatih untuk kelompok pemusik tradisional batak.
2. Ketersediaan Pemusik secara jumlah dan kualitas.
3. Keteraturan penampilan & ketersediaan Kelompok pemusik tradisional dalam mengisi kegiatan ibadah gereja atau kegiatan-kegiatan pelayanan.
4. Ketersediaan perangkat musik dan perangkat bantu pemusik.
5. Ketersediaan partitur/lagu yang dapat digunakan oleh kelompok musik tradisional.
Kegiatan:
1. Membuat/mengatur jadwal waktu latihan, penggunaan tempat dan aturan main pemakaian alat(SOP) saat pemusik berlatih di gedung gereja.
2. Melakukan pelatihan pemusik tradisional.
3. Membuat jadwal tampil/pelayanan pemusik untuk mengisi ibadah pagi, siang, sore atau ibadah khusus.
4. Membangun Komunitas Pemusik tradisional yang ada di HKBP Pasar minggu untuk tujuan kemudahan koordinasi pengisian acara/penampilan di Gereja dan koordinasi antara kelompok pemusik dengan pengurus gereja untuk tujuan pengembangan musik tradisional atau memfasilitasi kebutuhan perangkat musik pengiring/alat bantu koor.
5. Membangun bank data/perpustakaan elektronik yang berisi kumpulan partitur lagu dengan arransemen musik tradisional, video pengajaran dan buku elektronik yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok pemusik tradisional sebagai alternatif bahan lagu yang dapat mereka nyanyikan dan sebagai sarana proses belajar & mengajar.
6. Mengedukasi penggunaan perangkat elektronik(Proyektor, Multimedia Player, Wireless Router dan storage data(Bank data yang berisi kumpulan file partitur lagu yang telah di scan)) untuk menunjang efektifitas penyelenggaraan pelatihan pemusik).
A2.3. Pembentukan dan pengembangan musik modern/klasik/orchestra yang berkualitas dan pengelolaannya dalam partisipasi di gereja :
1. Ketersediaan ruang berlatih untuk kelompok pemusik modern/klasik.
2. Ketersediaan Pemusik secara jumlah dan kualitas.
3. Keteraturan & ketersediaan Kelompok pemusik modern/klasik/orchestra dalam mengisi kegiatan ibadah gereja/Zending atau kegiatan-kegiatan pelayanan lainnya.
4. Ketersediaan perangkat musik dan perangkat bantu pemusik.
5. Ketersediaan partitur/lagu untuk digunakan kelompok musik modern/klasik/orchestra.
Kegiatan:
1. Membuat/mengatur jadwal waktu latihan, penggunaan tempat dan aturan main pemakaian alat(SOP) saat pemusik berlatih di gedung gereja.
2. Melakukan pelatihan pemusik modern/klasik/orchestra.
3. Membuat jadwal tampil/pelayanan pemusik untuk mengisi ibadah pagi, siang, sore atau ibadah khusus.
4. Membangun Komunitas Pemusik modern/klasik/orkestra yang ada di HKBP Pasar minggu untuk tujuan kemudahan koordinasi pengisian acara/penampilan di Gereja dan koordinasi antara kelompok pemusik dengan pengurus gereja untuk tujuan pengembangan musik modern/klasik/orchestra atau memfasilitasi kebutuhan perangkat musik pengiring/alat bantu koor.
5. Membangun bank data/perpustakaan elektronik yang berisi kumpulan partitur lagu dengan arransemen musik klasik, video pengajaran dan buku elektronik yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok pemusik tradisional sebagai alternatif bahan lagu yang dapat mereka nyanyikan dan sebagai sarana proses belajar & mengajar.
6. Mengedukasi penggunaan perangkat elektronik(Proyektor, Multimedia Player, Wireless Router dan storage data(Bank data yang berisi kumpulan file partitur lagu yang telah di scan)) untuk menunjang efektifitas penyelenggaraan pelatihan pemusik).
>A3. Sasaran 3 : Perangkat musik siap mendukung kegiatan bernyanyi dan berkesenian.
Program : Penyediaan dan pemeliharaan peralatan untuk mendukung kegiatan bermusik & berkesenian.
1. Ketersediaan perangkat musik dalam jumlah dan kualitas untuk kegiatan pelayanan gereja.
Kegiatan:
1. Pemeliharaan peralatan secara korektif(Corrective maintenance) oleh Gereja.
2. Pemeliharaan peralatan secara secara berkala(Preventive Maintenance) oleh tenaga ahli luar.
4. Mengajukan pembelian peralatan musik baru.
5. Membuat aturan main pemakaian alat(SOP).
6. Dokumentasi informasi peralatan/kegiatan untuk tujuan pemakaian , pemeliharaan dan pengembangan instrument musik Gereja.
>A4. Sasaran 4 : Memperkenalkan kegiatan bernyanyi dan berkesenian yang ada di HKBP Pasar minggu ke lingkungan luar HKBP Pasar minggu sehingga dapat menjadi berkat dan terang dunia.
Program : Penyelenggaraan acara bermusik/berkesenian.
1. Ketersediaan event/acara untuk unjuk penampilan komunitas bernyanyi & berkesenian.
2. Ketersediaan media untuk menyiarkan/mempublikasi kegiatan bernyanyi & berkesenian.
Kegiatan:
1. Penyelenggaraan Pagelaran /konser musik.
2. Unjuk penampilan pada acara-acara gereja.
3. Mem-posting atau menampilkan hasil rekaman Audio-video bernyanyi/berkeseniaan pada YouTube, Website HKBP Pasar Minggu dan album DVD.
4. Berkerjasama dengan pihak luar untuk mengisi acara berkesenian yang mereka selenggarakan(ulang tahun, perhelatan keluarga, manggung, dll.).
5. Melibatkan penyanyi & pemusik pada program Zending HKBP.
6. Mengisi acara pada kegiatan HKBP lain di lingkungan distrik jawa Kalimantan.
Untuk menunjang efektifitas pelaksanaan maka akan dibentuk 5 koordinator pelaksanaan :
1. Koordinator Pemusik untuk tujuan ibadah –> Ny. Simanjuntak br. Siahaan (Iko Siahaan).
2. Koordinator Song leader untuk tujuan ibadah—> ditentukan nanti.
3. Koordinator Koor–> usulan: ditentukan oleh steering comitee dari kumpulan semua dirigen/kumpulan ketua koor yg ada di Gereja.
4. Koordinator Musik Batak–> usulan: Ny. Hutabarat br. sitohang.
5. Koordinator Musik Modern/klasik untuk tujuan pembentukan orkestra mini—> usulan: Ferry Siagian
Demikian boa-boa rencana kerja yang sedang di usulkan untuk dibawa dalam Rapat Gereja, semoga Gereja Kita menjadi gereja yang semakin bertumbuh.
Terimakasih atas perhatiannya dan mohon dukungannya agar sasaran program dan rencana kerja ini dapat terlakasana dengan baik untuk kepentingan kita bersama.
Regards,
Santoso Paulus Tampubolon
Ketua Seksi Musik HKBP Pasar Minggu
Mangula Dibagasan Holong.
HKBP Pasar Minggu