PT. Askes (Persero) Sosialisasikan BPJS di Chapel Kantor Pusat HKBP

Foto bersama pimpinan HKBP dan rombongan PT. Askes (Persero)

Usai ibadah pagi (27/11) Ephorus HKBP Pdt. W.T.P. Simarmata, M.A., atas nama pimpinan HKBP, mempersilakan PT. Askes (Persero) sosialisasikan BPJS kepada para karyawan dan pelayan HKBP. Sosialisasi ini dilakukan oleh dr. Kiki Christmas Marbun, Kepala PT. Askes (Persero) Cabang Sibolga, beserta rombongan.

Dr. Kiki menjelaskan bahwa telah dikeluarkan oleh pemerintah UU No. 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial dan UU No. 24 Tahun 2011 tentang badan yang akan menyelenggarakan jaminan sosial itu. Jaminan sosial itu ada lima, yaitu: Jaminan Kesehatan, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Pensiun. Negara harus menjamin kelima jaminan ini dan harus tersedia bagi seluruh rakyat Indonesia, baik dia seorang karyawan/pegawai swasta, buruh, dan lainnya. Jaminan ini dibuat oleh pemerintah. Pemerintah membentuk jaminan sosial nasional.

Pemerintah menunjuk PT. Askes (Persero) untuk menyelenggarakan program sosial ini. Pada tahun 2014 PT. Askes (Persero) akan berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). BPJS ini terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan inilah yang akan dikelola dengan sebutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ada dua golongan dalam BPJS Kesehatan, yaitu: golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dan golongan  bukan PBI Jaminan Kesehatan.  Pada golongan PBI ini ialah saudara-saudara kita yang tergolong fakir miskin. Pada golongan bukan PBI ini ialah saudara-saudara kita yang tergolong mampu atau orang kaya. Golongan bukan PBI ini termasuk di dalamnya ialah PNS dan swasta. Artinya diberdayakan perusahaan atau tempat di mana orang tersebut bekerja, seperti HKBP ini.  Teknisnya, pembayaran asuransi ini 5% dari pendapatan karyawan atau pekerja tersebut per bulannya. 5% itu akan dibagi lagi: 4,5 % akan dibiayai oleh perusahaan atau tempat di mana dia bekerja tersebut dan 0,5 % ditanggung dari orang itu sendiri.

Ephorus memberikan arahan bahwasannya asuransi ini lebih berpihak kepada masyarakat kecil yang biasanya jarang mendapat perhatian kesehatan. Oleh karenanya ada sistem perhitungan mengenai 5% itu.

Melalui beberapa pertanyaan Kepala Biro, Pdt. Ir. Thomson Sinaga, S.Th., M.M., Pdt. Nekson Simanjuntak, M.Th., Pdt. Bintahan Harianja, S.Th., M.Si., Pdt. Ramli Hutagaol, S.Th., dan Pdt. Santawaty Sirait, M.Th., dr. Kiki menjelaskan bahwa kebebasan selalu diberikan kepada para calon pendaftar yang akan menjadi anggota BPJS untuk memilih asuransi mana yang hendak dipilih (ketika dikondisikan karena sudah memiliki asuransi sebelumnya). BPJS ini tidak menomorduakan anggota ketika mengurus keperluan kesehatan di rumah-rumah sakit yang dituju, bahkan jika diperlukan adanya rujukan ke tempat pengobatan di luar negeri, asuransi ini selalu siap. Setelah lepas dari tempatnya bekerja, entah karena alasan apa pun itu, asuransi ini akan terus berjalan hingga enam bulan ke depan.

Ibadah pagi yang dipimpin oleh Cal.Pdt. Elisabeth Pasaribu, S.Th. ini juga dihadiri oleh Kepala Departemen Koinonia Pdt. Welman Tampubolon, S.Th., Kepala Departemen Marturia Pdt. Marolop P. Sinaga, M.Th., Praeses Distrik II Silindung Pdt. Kardi Simanjuntak, M.Min., para Kepala Biro HKBP, karyawan-karyawan dan calon-calon pelayan HKBP yang ada di Kantor Pusat.  Usai ibadah hadir rombongan dari PT. Askes (Persero), yaitu Kepala Operasional PT. Askes (Persero) Kabupaten Tapanuli Utara Darius Samosir, Staf Operasional PT. Askes (Persero) Kabupaten Tapanuli Utara Gerhana Simorangkir, Staf Operasional PT. Askes (Persero) Kabupaten Humbang Hasundutan Meliala Naibaho, Staf Pemasaran PT. Askes (Persero) Cab. Sibolga Fahmi Nasution, dan Staf Umum PT. Askes (Persero) Cab. Sibolga Markus Hutagalung. (bin2/danielm)

Ephorus HKBP memberikan arahan kepada para pelayan dan karyawan HKBP seusai ibadah pagi

dr. Kiki memberikan penjelasan mengenai BPJS

Pimpinan HKBP, para pelayan dan karyawan HKBP Kantor Pusat mendengarkan penjelasan dr. Kiki

Ephorus HKBP beri arahan kepada para pelayan dan karyawan HKBP

 

Sumber : http://hkbp.or.id/pt-askes-persero-sosialisasikan-bpjs-di-chapel-kantor-pusat-hkbp/

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply