Ompui Ephorus: Kita Membutuhkan Organisasi Gereja yang Lincah dan Berbiaya Rendah

Ephorus didampingi Kadep Marturia memberi pemaparan tentang Amandemen Aturan Peraturan HKBP

Ephorus didampingi Kadep Marturia memberi pemaparan tentang Amandemen Aturan Peraturan HKBP

Ambarita, 21 Januari 2014

Sebagai organisasi gereja, HKBP dituntut untuk bisa bergerak dengan lincah, cepat mengambil keputusan, job desc yang jelas, dan biaya yang rendah (low cost). “Untuk itu, kita harus merumuskan eklesiologi kita dengan jelas,” kata Ephorus HKBP Pdt. Willem T.P. Simarmata, MA, dalam sesi orientasi HKBP Consultation on Church Order di Sopo Toba, Ambarita, Samosir, Senin, 20/1. Eklesiologi ini harus diejawantahkan lewat struktur (termasuk kepemimpinan) yang dituangkan dalam Tata Gereja.

Sementara itu dalam sesi pengantar konsultasi, Selasa pagi, 21/1, Ompui mengatakan bahwa semua keputusan amandemen dalam Sinode Godang 2014 akan berlaku mulai periode kepemimpinan 2016, bukan sejak diamandemen Oktober 2014 ini. Sebagai amanat Sinode Godang 2012, amandemen harus disikapi dengan positif. Untuk itulah, HKBP sudah membentuk komisi khusus yang disebut Komisi Aturan & Peraturan HKBP yang dipimpin oleh Pdt Rambio J Hutagaol, STh.

Menurut Ompui Ephorus, salah satu hal yang perlu diamandemen, adalah kewenangan Ephorus yang terlalu besar dan nyaris tanpa pengawasan. Sebagai contoh, urainya, wewenang administratif (SK, surat-menyurat, keuangan) Ephorus perlu dikurangi agar fungsi kegembalaannya lebih dominan. Untuk itu, Kantor Pusat perlu memiliki semacam HRD (Lembaga SDM) yang secara fokus mengurusi mutasi dan kepersonaliaan SDM pelayan HKBP. Semakin tugas administratifnya dikurangi, tugas kegembalaan Ephorus akan semakin kuat baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional.

Contoh lain adalah ketika Ephorus baru dipilih oleh Sinode Godang (tetapi belum dilantik), yang bersangkutan dipaksa untuk mencoret beberapa nama bakal calon Praeses yang dipilih oleh Sinode-sinode Distrik. Usul Ompui, biarlah setiap Sinode Distrik memilih dua saja calon Praeses dan itulah yang dibawa ke Sinode Godang untuk dipilih.

Perihal pengawasan Pimpinan, masih menurut Ephorus, dahulu ada Majelis (Parhalado) Pusat yang secara rutin mengawasi kinerja Ephorus, tetapi karena adanya pengalaman kurang baik di masa lalu, Majelis Pusat dihilangkan. Ternyata sekarang sangat terasa bagi HKBP perlunya fungsi pengawasan ini. “Oleh karena itu,” sambungnya, “mari kita melihat ke depan. Mari kita mengesampingkan kepentingan-kepentingan jangka pendek dan melihat jauh ke depan.” Menurutnya, fungsi MPS (Majelis Pekerja Sinode) wajib diperkuat agar aktif mengawasi Pimpinan HKBP. Sinode Godang juga harus diadakan sekali dalam dua tahun, ujarnya.

Agar Sinode Godang lebih objektif, utusan Sinode Godang yang selama ini adalah Pendeta Ressort perlu diganti, misalnya dengan, “Pendeta yang masa dinasnya sudah 15 tahun.” Jadi, bukan karena yang bersangkutan pendeta ressort melainkan karena masa dinasnya sudah cukup.

 

MENAMBAH UTUSAN

 Ephorus HKBP juga mengusulkan agar utusan Bibelvrouw, Diakones dan Guru Huria ke Sinode Godang ditambah jumlahnya, agar tidak seperti sekarang yang masing-masing hanya satu orang. Demikian juga utusan Pemuda dan utusan Perempuan. Selain menambha jumlah, sistem pemilihan utusan ini juga perlu dipertegas agar mereka sendirilah yang memilih utusannya masing-masing. Biarlah pemuda meilih utusan pemuda, kaum perempuan memilih utusannya tanpa intervensi Pimpinan ataupun Praeses. Demikian juga untuk kaum perempuan sehingga kita perlu mengadakan pra-Sinode Godang untuk pemuda dan perempuan, di mana kedua kategorial ini akan memilih utusan-utusannya ke Sinode Godang.

Satu hal baru yang disulkan Ompui adalah utusan kaum difabel (berkemampuan khusus) harus ada ke Sinode Godang. Dalam uraian selanjutnya, Ephorus mengatakan bahwa kita dipanggil menjadi berkat bagi bangsa-bangsa. Untuk itulah kita bermaksud mengamandemen Tata Gereja HKBP. Ompui Ephorus HKBP mengajak para peserta HKBP Consultation on Church Order yang hadir dari berbagai gereja dan aras pelayanan untuk memberikan kontribusi pemikiran yang positif dan konstruktif dalam memperbaiki Tata-Gereja HKBP.

Konsultasi Tata Gereja ini dibuka oleh Ephorus dalam sebuah ibadah yang dilayani oleh Pdt. Dr. Deonal Sinaga. Dalam renungannya, beliau mengungkapkan bahwa ada tiga hal yang harus dilakukan untuk mewujudkan visi menjadi berkat, yakni: pertama, setia kepada Tuhan pemilik visi tersebut; kedua, memahami konteks dan sejarah; ketiga, memiliki paradigma misi. Konsultasi Tata Gereja ini menghadirkan narasumber Pdt. Dr. Ulrich Moller dari Gereja Westfalia, Jerman. (Kabiro Jemaat HKBP, Sekhus Ephorus)

Ditengah-tengah break, peserta menyempatkan diri melakukan diskusi

Kegiatan HKBP Consultation On Church Constitution ini diawali dengan ibadah pembukaan

Peserta menyimak pemaparan Ephorus

Sumber : http://hkbp.or.id/ompui-ephorus-kita-membutuhkan-organisasi-gereja-yang-lincah-dan-berbiaya-rendah/

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply