SEKSI MUSIK 2021 : Rencana program, struktur dan diagram alir pelayananan
/in Dewan-Seksi, Seksi Musik/by hkbppasarminggu“Gereja yang tidak bernyanyi bukanlah gereja“, tulis Karl Barth, teolog terbesar di abad ke-20.
SEKSI MUSIK (2020-2022)
Ketua: Santoso Tampubolon, ST
Sekretaris : Maria br. Simanjuntak
Bendahara : Ny. Aritonang Imba br. Siahaan
Anggota :
1. St. Mulia Simatupang, SE, MA, MSI
2. CSt. B. Sitompul
3. NY. J. Hutabarat Maya br. Sitohang
4. Ny. U. Situmorang Betty Flora br. Sidabutar
5. Imee Esther br. Siregar
6. Magda br. Simanjuntak
7. Sarah br. Hutapea
BHS BATAK: ACARA PARTANGIANGAN TAON BARI KELUARGA 2021
/in Liturgi Ibadah, Seksi Musik/by hkbppasarmingguPandangan Perlunya Restrukturisasi Organisasi Musik Gereja
/in Dewan-Seksi, Seksi Musik/by pangula“Gereja yang tidak bernyanyi bukanlah gereja“, tulis Karl Barth, teolog terbesar di abad ke-20.
Bagaimanapun Gereja tidak akan lepas dari peranan musik sebagai sarana untuk Bagaimana membawa jemaat dalam suasana penyembahan kepada Allah dan semuanya itu berada dalam ruang lingkup Seksi Musik dimana gambaran ruang lingkup musik di HKBP dapat terlihat sebagai berikut:
1. Mangendehon panogunoguon tu parendeon dohot tu uninguningan di huria, laho mamaritehon hata ni Debata.
2. Parendehon haporluan na mardomu tu ulaon parendeon dohot uninguningan.
3. Pahinsaton angka punguan perende dohot punguan uninguningan.
4. Patupa evaluasi dohot laporan taringot tu pangulaonna sipasahatonna tu ketua Dewan Marturia dohot tu uluan ni huria hombar tu tingki naung ditontuhon.
Konsistensi pelayanan bermusik & bernyanyi yang baik tidak akan lepas dari ketersediaan pemusik & penyanyi secara jumlah dan kualitas, sedangkan besarnya pemanfaatan kegiatan bermusik & bernyanyi sangat tergantung pada program dan rencana kerja untuk mengaplikasikannya di organisasi gereja, jemaat dan lingkungan.
Penulis melihat sulitnya pengembangan musik & kegiatan bernyanyi di gereja tidaklah lepas dari bagaimana aturan main dalam pemilihan orang-orang yang terlibat dalam pengembangan musik karena Gereja telah mencampur adukan antara fungsi profesional musik dan fungsi manajemen sehingga rentan terhadap perubahan orientasi dan pembiasan arah dari perbaikan dan pengembangan musik kedepan.
Periodisasi usia pengurus gereja yang pendek yang tidak boleh melebihi 2 periode dalam suatu seksi, hak preorogatif parhalado dalam memilih calon-calon pengurus tanpa melihat dengan matang kebutuhan gereja saat ini, menyesuaikan kecocokannya dengan renstra, tantangan pengembangan musik kedepan dan komitmen kerja dari pengurus akanlah memunculkan kualitas musik gereja yang timbul tenggelam dengan program musik yang arahnya tidak jelas atau biasa-biasa saja dan hal ini diperparah dengan rendahnya pengembalaan musik gereja oleh pengurus pusat untuk mendapatkan format sebenaranya.
Penulis melihat potensi memperbaiki musik gereja bisa di mulai dengan mencoba melakukan restrukturisasi bentuk organisasi musik kerja dengan cara memisahkan fungsi profesi musik dan fungsi manjerial pengembangan.
A. Fungsi Profesi Pemusik,
Fungsi profesi memiliki otoritas:
1. Kordinasi Operasi Acara di lapangan.
2. Kordinasi pengolahan materi musik untuk kegiatan ibadah gereja dan pelayanan pemusik di jemaat dan masyarakat.
3. Pembakuan materi musik standar sebagai pegangan pemusik.
Fungsi Profesi Pemusik program kerjanya sifatnya jangka panjang dan rutin dengan pos-pos pendanaan anggaran yang sudah tertentu dan terukur.
Sehingga profesi pemusik & penyanyi akan dijauhkan dari konflik-konflik organisasi.
B. Fungsi Kordinasi Pengembangan SDM, penyelenggaraan acara dan pendanaan.
Fungsi Kordinasi ini adalah mengembangkan sumber daya manusia gereja untuk mempertahankan kualitas pemusik yang lama dan menambah pemusik-pemusik yang baru, mengadakan program-program acara didalam dan luar gereja, memikirkan & mengajukan pendanaan ke gereja atau sponsor dan membangun jaringan kerja untuk efektifitas pencapaian hasil.
Pemisahan fungsi kordinasi ini dimaksudkan agar penentuan pengurus seksi-seksi yang periode kerjanya sementara itu tidak akan merusak kegiatan musik yang sifatnya jangka panjang & terukur.
sehingga aturan main pengembangan musik gereja:
1. Pendeta dan Parhalado membuat rencana strategi.
2. Besar pembiayaan keperluan fungsi kordinasi pemusik sifatnya tetap & rutin(hubungannya ke Parhartaon, Rumah tangga gereja dan Ketua Seksi Musik) sehingga biayanya otomatis dimasukan ke biaya pengajuan program Seksi Musik, sehingga mereka fokus dengan pelaksanaan bermain musik saja.
3. Ketua Seksi Musik fokus kepada pengembangan SDM, pendanaan, penerbitan kegiatan pemusik dan penerbitan program-program baru.
Santoso P. Tampubolon
Pemerhati
HKBP Pasar Minggu
Tentang
hkbppasarminggu.com adalah media untuk menyampaikan sikap dan informasi resmi HKBP Pasar Minggu, serta menjadi media gereja dalam berkontribusi bagi pergumulan bangsa dan negara.
Sosial Media
Links
Hubungi Kami
Alamat:
Jl. Poltangan Raya No.6, RT.2/RW.4, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12530
Telepon: (021) 7800201